Nindya Adriani
3ea11
15209751
PENDAHULUAN
Pengaruh kebudayaan terhadap pembelian dan konsumsi
10.1 Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan
sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain,
yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan
serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan
lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor,
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut,
dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan
memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
Cara pandang
terhadap kebudayaan
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam”. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan
merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai
baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata
berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan
mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika
seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit,
dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang
kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang
yang sudah “berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan kata
“kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis;
mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan
nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki
kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang
yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.”
Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat
seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture)
untuk menekan pemikiran “manusia alami” (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa
kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak
berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan-
dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai
perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan
sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh
masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup yang alami”
(natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan
kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial
menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik
yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya
dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing
masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat
sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture)
atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan
dikonsumsi oleh banyak orang.
Selama Era Romantis, para
cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan
nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman,
dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran
Austria-Hongaria – mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”. Pemikiran
ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan
kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun
begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan”
dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli
antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas.
Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh
dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan
– kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya –
mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula,
terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam
konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
10.2 Dimanakah seseorag meneukan
nilai-nilai yang dianut
Nilai sosial adalah nilai yang
dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang
dianggap buruk oleh masyarakat.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau
buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu
sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat.
Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat
perbedaan tata nilai
10.3 Pengaruh kebudayaan terhadap perilaku konsumen
Pengertian
perilaku konsumen menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah perilaku yang
diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan
mengabaikan produk, jasa, atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen
untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang
ditawarkan. Selain itu perilaku konsumen menurut Loudon dan Della Bitta (1993)
adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang
semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau
mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Ebert dan Griffin (1995)
consumer behavior dijelaskan sebagai upaya konsumen untuk membuat keputusan
tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.
10.4 Struktur konsumsi
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh
barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu
(biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan
untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat
hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal
dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku
masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
10.5 Dampak nilai-nilai inti
terhadap pemasar
Bentuk
kebutuhan manusia yang dihasilkan oleh budaya dan kepribadian individual
dinamakan keinginan. Keinginan digambarkan dalam bentuk obyek yang akan
memuaskan kebutuhan mereka atau keinginan adalah hasrat akan penawar kebutuhan
yang spesifik. Masyarakat yang semakin berkembang, keinginannya juga semakin
luas, tetapi ada keterbatasan dana, waktu, tenaga dan ruang, sehingga
dibutuhkan perusahaan yang bisa memuaskan keinginan sekaligus memenuhi
kebutuhan manusia dengan menenbus keterbatasan tersebut, paling tidak
meminimalisasi keterbatasan sumber daya. Contoh : manusia butuh makan, tetapi keinginan untuk memuaskan lapar
tersebut terhgantung dari budayanya dan lingkungan tumbuhnya. Orang Yogya akan
memenuhi kebutuhan makannya dengan gudeg, orang Jepang akan memuaskan
keinginannya dengan makanan sukayaki dll.
10.6 Perubahan nilai
Setiap orang
tentu mengalami perubahan nilai sekalipun hal ini belum tentu mudah disadari
atau mudah terlihat. Perubahan nilai akan lebih tampak pada perbedaan nilai
antara generasi tua dan generasi muda. Sebagai contoh, pada zaman dahulu
laki-laki yang harus berinsiatif menyatakan cinta. Seorang perempuan akan
dinilai perempuan murahan bila ia yang dahulu menyatakan cinta. Namun sekarang
laki-laki dan perempuan dinilai mempunyai hak yang sama untuk menyatakan cinta
lebih dahulu. Perubahan nilai seperti ini terus berlangsung dalam masyarakat
kita.
Dampaknya ada yang negatif dan
ada yang positif.
Dampak negatifnya, misalnya,
perubahan nilai dapat mendatangkan keretakan hubungan antara generasi tua dan
generasi muda. Banyak orang tua menjadi frustasi menghadapi kehidupan
anak-anaknya yang jauh berbeda dari keadaannya ketika mereka muda. Dan
anak-anak pun tidak jarang menyebut mereka kuno, tidak mau mengerti perubahan
zaman, dan tidak mau mengerti anak-anak.
Namun ada juga perubahan nilai yang berdampak positif. Terhadap perubahan yang berdampak positif, tentu kita harapkan untuk bisa menyesuaikan diri, sekalipun untuk itu dibutuhkan pengorbanan. Memang perubahan apa pun menuntut kesediaan orang untuk melakukan penyesuaian diri. Untuk itu ada orang yang bisa beradaptasi dengan mudah, namun ada juga orang yang mengalami kesulitan karena harus keluar dari ruang kenyamananya.
PEMBAHASAN
Budaya itu
dapat dipelajari sejak seseorang masih kecil, yang memungkinkan seseorang mulai
mendapat nilai-nilai kepercayaan dan kebiasaan dari lingkungan yang kemudian
membentuk budaya seseorang. Berbagai macam cara budaya dapat dipelajari.
Seperti yang diketahui secara umum yaitu misalnya ketika orang dewasa dan
rekannya yang lebih tua mengajari anggota keluarganya yang lebih muda mengenai
cara berperilaku. Ada juga misalnya seorang anak belajar dengan meniru perilaku
keluarganya, teman atau pahlawan di televisi. Begitu juga dalam dunia industri,
perusahaan periklanan cenderung memilih cara pembelajaran secara informal
dengan memberikan model untuk ditiru masyarakat. Misalnya dengan adanya
pengulangan iklan akan dapat membuat nilai suatu produk dan pembentukan
kepercayaan dalam diri masyarakat. Seperti biasanya iklan sebuah produk akan
berupaya mengulang kembali akan iklan suatu produk yang dapat menjadi
keuntungan dan kelebihan dari produk itu sendiri. Iklan itu tidak hanya mampu
mempengaruhi persepsi sesaat konsumen mengenai keuntungan dari suatu produk,
namun dapat juga memepengaruhi persepsi generasi mendatang mengenai keuntungan
yang akan didapat dari suatu kategori produk tertentu.
PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
Kebudayaan
adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Kebudayaan itu dipelajari sejak
dari kecil dan kebudayaan itu sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu
generasi ke generasi yang lain. Sebaiknya kita melestarikan kebudayaan yang
telah ada itu, agar budaya tersebut dapat bertahan dari waktu ke waktu.
source
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/01/pengaruh-kebudayaan-terhadap-pembelian-dan-konsumsi/