1. Etika merupakan Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Sedangkan moralitas
adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan
salah, atau baik dan jahat.
2 Macam-macam norma :.
a. Norma agama, yaitu peraturan hidup yang diterima sebagai
perintah, larangan, dan anjuran yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.
b. Norma hukum, yaitu peraturan yang dibuat oleh negara dengan hukuman tegas dan memaksa sehingga berfungsi mengatur ketertiban dalam masyarakat.
c. Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulan manusia. Peraturan itu ditaati dan diikuti sebagai pedoman tingkah laku manusia terhadap manusia lain di sekitarnya. Hukuman terhadap norma kesopanan berasal dari masyarakat yaitu berupa celaan, makian, cemoohan, atau diasingkan dari pergaulan di masyarakat tersebut.
d. Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang datang dari hati sanubari manusia.
b. Norma hukum, yaitu peraturan yang dibuat oleh negara dengan hukuman tegas dan memaksa sehingga berfungsi mengatur ketertiban dalam masyarakat.
c. Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulan manusia. Peraturan itu ditaati dan diikuti sebagai pedoman tingkah laku manusia terhadap manusia lain di sekitarnya. Hukuman terhadap norma kesopanan berasal dari masyarakat yaitu berupa celaan, makian, cemoohan, atau diasingkan dari pergaulan di masyarakat tersebut.
d. Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang datang dari hati sanubari manusia.
3. Teori Etika dibagi menjadi 2 :
a. Etika Deontologi
Yaitu Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
- Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
- Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
- Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
b. Etika Teleologi
Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
4. Secara umum etika dibagi menjadi 2,
yaitu etika umum dan etika khusus :
- Etika
umum adalah etika yang berbicara mengenai norma dan nilai moral,
kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis.
- Etika
khusus adalah penerapan prinsip atau norma moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus.
Etika
khusus ini dibagi meliputi 3 jenis, yaitu
a)
Etika individual
b)
Etika social
c)
Etika lingkungan hidup.
Etika
individual adalah etika yang lebih menyangkut tentang kewajiban dan sikap
manusia terhadap dirinya sendiri.
Etika social lebih mengutamakan kewajiban,
hak, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai makhluk social dalam interaksinya
dengan sesamanya.
Sedangkan etika lingkungan hidup berbicara mengenai hubungan
manusia yang berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
lingkungan hidupnya secara keseluruhanya.
5. Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar
- Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu
ΓΌ - Bisnis
adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma
atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa
serta dalam kegiatan bisnis
- Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas
6. Prinsip-prinsip etika bisnis :
Menurut salah satu sumber yang penulis kutip ada lima prinsip
etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) diantaranya adalah :
- Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk
bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom
mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut
keputusan itu.
- Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat
perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan
hubungan kerja dalam perusahaan.
- Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan
agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan
orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak
melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
- Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang
menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi
yang sama nilainya.
- Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita
memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak
akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
7. Stakeholders
adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang
mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti
pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis
manajemen yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai
kelompok penekan yang mesti di pertimbangkan
perusahaan.(Rhenald Kasali Manajemen Public Relations halam 63)
Jenis stakeholders
- Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi
tapi yang tidak terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
- Di sektor swasta, orang-orang yang terpengaruh oleh
tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok.
- Seorang individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah
kelompok atau kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang
diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup kelompok atau produk
organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program, produk, dan
jasa.
- Setiap organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham
di atau mungkin dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada
regulasi lingkungan, pencegahan polusi, konservasi energi, dll
- Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen
tertentu dari masyarakat.
8. Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme :
Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan.
a.Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
b.Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
c.Pertanyaan mengenai menfaat : manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
Kelemahannya :
- Utilitarianisme tidak mempertimbangkan nilai suatu
tindakan itu sendiri
- Kesulitan untuk menentukan prioritas dari kriteria
etika utilitarianisme itu sendiri
- Utilitarianisme hanya
menguntungkan mayoritas. Dalam hal ini
suatu tindakan dapat dibenarkan secara moral sejauh tindakan tersebut
menguntungkan sebagian besar orang, walaupun mungkin merugikan sekelompok
minoritas.
9. Syarat bagi tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan.
Persoalan pelik yang harus
dijawab pada tempat pertama dalam membahas prinsip-prinsip
etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab
moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar
seseorang bertanggung jawab atas tindakanya.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral.:
Pertama, tanggung jawab
mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung
jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan
tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya.
Kedua, tanggung jawab juga
mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab
hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika
tindakannya itu dilakukannya secara bebas.
Ketiga, tanggung jawab juga
mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan
tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan
disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya
dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan
manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.
Argumen yang Menentang
Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang
menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud
tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan
satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan.
c. Biaya keterlibatan social
Keterlibatan sosial sebagai
wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan
masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial
perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan
merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga
barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya tenaga
terampil di bidang kegiatan social
Argumen ini menegaskan kembali
mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini
dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat
pilihan dan keputusan moral.
Argumen yang Mendukung
Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah.
b. Terbatasnya sumber
daya alam
Argumen ini didasarkan pada
kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis
justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara
bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi
kebutuhan manusia.
c. Lingkungan sosial
yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu
lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk
masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban
dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea
rah yang lebih baik.
d. Pertimbangan tanggung
jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya,
maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat
sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa
dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan
bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat
potensial dan berguna bagi masyarakat.
f. Keuntungan jangka panjang
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan
bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai
yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam
jangka panjang.
source :
http://www.google.co.id/tanya/thread?tid=1ad86fdffbb768b1
http://susianty.wordpress.com/2010/11/21/teori-teori-etika/
http://adey-am20.blogspot.com/2010/11/prinsip-prinsip-etika-bisnis.html
http://ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1512:stakeholder-edit-mar&catid=40:mnc-a-kurs&Itemid=72
http://rinaeka12.blogspot.com/2009/11/etika-utilitarianisme.html